Mulai hari Senin, 12 September 2022 masyarakat yang mengajukan Surat Pindah ( SKPWNI ) bisa langsung jadi dalam 1 hari.Dengan begitu masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mengurus surat pindah yang akan berimbas pada tertib administrasi ad
SelengkapnyaSaat ini masyarakat yang akan membuat dokumen adminduk ( administrasi kependudukan ) bisa memanfaatkan pelayanan E-Adminduk yang ada di setiap kecamatan di kabupaten malang, adapun kelebihan dari layanan E-Adminduk masyarakat tidak perlu datang ja
SelengkapnyaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bulan Mei ini akan melakukan kegiatan layanan keliling Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Donomulyo di mana masyarakat bisa memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperoleh layanan Adminduk
SelengkapnyaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan kegiatan Forum Diskusi Publik membahas Tentang Inovasi Pelayanan Kebijakan Kependudukan Tahun 2022 Dalam Rangka Tertib Administrasi Kependudukan, Anti Gratifikasi Dan Pungli . Dalam kegiatan
Selengkapnya