Dibagi Dua Tahap, 202 Pegawai Dispendukcapil Jalani Rapid Antigen
Dibagi Dua Tahap, 202 Pegawai Dispendukcapil Jalani Rapid Antigen Pewarta : Sigit Redaksi44 detik ago151 Malang,Mitratosay.com-202 Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang menjalani rapid tes antigen di kantor dinas yang terletak di jalan Trunojoyo Kepanjen rabu (3/3/2021) Meski demikian, jumlah pegawai yang menjalani rapid tes antigen tersebut, kata Plt.Kadispendukcapil Drs Sirath Aziz Msi dibagi menjadi dua tahap. “Kita lakukan selama dua hari yakni sekarang dan hari Kamis besok (4/3/2021),”ujar Sirath Aziz ditemui usai menjalani rapid test antigen. Ia beralasan, pelaksanaan rapid tes antigen ini dibagi menjadi dua tahap agar tidak mengganggu pelayanan adminduk masyarakat. Rapid tes antigen ini,imbuh Sirath Aziz sengaja dilaksanakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebagai OPD yang berhubungan dengan layanan secara langsung dengan masyarakat, menurutnya membawa resiko tersendiri bagi pegawai karena interaksi yang dilakukan. Antisipasi,menurutnya dinilai sangat penting untuk deteksi dini pegawai agar tahu kondisi tubuh apakah teridentifikasi Covid atau tidak. “Makanya kita wajibkan semua pegawai ikut rapid, meski kita sudah luncurkan 3 inovasi secara online ditambah 6 inovasi lainnya ,tapi diantara 6 inovasi tersebut, 2 inovasi kan bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu Plat N dan Jebolanduk, makanya kita lakukan antisipasi dini dengan rapid tes antigen ini,”terang Sirath Aziz. Sirath mengaku, ditahap pertama ini, 100 pegawai menjalani rapid tes antigen, hasilnya, tidak ada pegawai yang dinyatakan reaktif maupun positif terpapar Covid. Apakah sejak pandemi Covid Maret 2020 lalu ada pegawai yang terpapar Covid, Sirath Aziz mengaku tidak ada pegawai yang terpapar Covid-19. Selain Rapid Tes, sambung Sirath, pihaknya juga memberikan asupan berupa vitamin kepada pegawai. Vitamin ini sengaja diberikan untuk meningkatkan imun tubuh seluruh pegawai Dispendukcapil. Selain memberikan asupan vitamin, dirinya juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap mematuhi dan menerapkan Prokes Covid-19 terutama saat memberikan layanan adminduk kepada masyarakat. Soal pembatasan layanan, ia menyebut pihaknya tidak membatasi jumlah masyarakat yang ingin mengurus adminduk karena layanan adminduk tersebut menurutnya adalah sebuah layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Lantas apakah ada pengaruh terhadap layanan sejak pandemi Covid-19 Maret tahun lalu, ia menjelaskan meski pandemi, layanan adminduk masyarakat tidak terpengaruh dan semua terlayani dengan baik.
(https://www.mitratoday.com/dibagi-dua-tahap-202-pegawai-dispendukcapil-jalani-rapid-antigen,03 Maret 2021)