Jumlah Pemohon Adminduk Masyarakat Kabupaten Malang Tembus 1.821 Orang
Jumlah masyarakat pemohon administrasi kependudukan di Kabupaten Malang kian hari terus menunjukan tren peningkatan signifikan.
Hal ini diungkapkan Plt.Kadispendukcapil Drs.Sirath Aziz.Msi yang membenarkan jika jumlah pemohon layanan adminduk semakin meningkat.
“Seperti hari ini , jumlah masyarakat pemohon adminduk mencapai 1.821 orang. Dan terlayani lewat berbagai inovasi yang kita kembangkan tanpa datang ke Kantor Dispendukcapil,”kata Sirath Aziz rabu (7/4/2021).
Dari 1.812 tersebut,lanjut Sirath Aziz lebih banyak didominasi pengajuan KTP sekitar 721 pemohon, disusul pemohon KK sebanyak 423 pemohon, dilanjutkan pemohon akte kelahiran dan akte kematian.
Sirath Aziz menyebutkan, Peningkatan jumlah pemohon juga terjadi pada Inovasi Desaku Tuntas yang baru diluncurkan 9 Maret 2021 lalu. Tercatat jumlah pemohon adminduk melalui inovasi Desaku Tuntas dihari rabu (7/4/2021) mencapai 157 pemohon.
“Meski masih dikisaran angka 157 pemohon, tapi kan inovasi Desaku Tuntas ini baru kita launching, butuh proses juga agar semakin dikenal masyarakat di desa. Tapi kami optimis lewat sosialisasi yang masif, inovasi Desaku Tuntas akan semakin dikenal masyarakat luas, sehingga jumlah pemohon akan semakin banyak lewat DesakuTuntas ini,”pungkas Sirath Aziz.
https://www.mitratoday.com/jumlah-pemohon-adminduk-masyarakat-kabupaten-malang-tembus-1-821-orang/