Inovasi Pelayanan Adminduk
Pada Hari Sabtu tanggal 14 November 2020 Dispendukcapil Kabupaten Malang melakukan layanan Adminduk ,salah satunya Pelayanan Kilat Administrasi Kependudukan (Plat N). Kegiatan tersebut di lakukan di Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) wilayah desa Curungrejo kecamatan Kepanjen dengan tujuan untuk menjaring masyarakat yang belum melengkapi dokumen administrasi kependudukan khususnya KTP-el dan KIA ( Kartu Identitas Anak ), adapun kegiatan di lakukan di salah satu destinasi Bumdes milik desa Curungrejo dimana masyarakat yang datang untuk rekreasi bisa sambil mengurus dokumen kependudukan.
Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat akan semakin di manjakan oleh berbagai jenis layanan dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang yang efisien dan responsif, dengan begitu masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.