Detail Berita

Surat Pindah ( SKPWNI )

Mulai hari Senin, 12 September 2022 masyarakat yang mengajukan Surat Pindah ( SKPWNI ) bisa langsung jadi dalam 1 hari.Dengan  begitu masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mengurus surat pindah yang akan berimbas pada tertib administrasi adminduk.  

Berita Lain