AKTA KELAHIRAN ONLINE
Dalam upaya menangkal penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan mengurangi jumlah masyarakat bergerombol pada suatu tempat, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pengurusan Akta Kelahiran Online.
Dalam upaya menangkal penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan mengurangi jumlah masyarakat bergerombol pada suatu tempat, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pengurusan Akta Kelahiran Online.