Detail Berita

Inovasi Pelayanan Adminduk

Pada Hari Sabtu tanggal 14 November 2020  Dispendukcapil Kabupaten Malang melakukan  layanan Adminduk ,salah satunya Pelayanan Kilat Administrasi Kependudukan (Plat N). Kegiatan tersebut di lakukan di Ruang Terbuka Hijau ( RTH )  wilayah desa Curungrejo kecamatan Kepanjen dengan tujuan untuk menjaring masyarakat yang belum melengkapi dokumen administrasi kependudukan khususnya KTP-el dan  KIA ( Kartu Identitas Anak ), adapun kegiatan di lakukan di  salah satu destinasi Bumdes milik desa Curungrejo  dimana masyarakat yang  datang untuk rekreasi bisa  sambil mengurus  dokumen kependudukan.

Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat akan semakin di manjakan oleh berbagai jenis  layanan dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang yang efisien dan responsif, dengan begitu masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.  

Berita Lain