Masyarakat Bisa Menukar Biodata WNI dengan KTP-el
Bagi masyarakat Kabupaten Malang yang mengajukan KTP-el namun di beri Biodata WNI bisa datang langsung ke Dispendukcapil Kabupoten untuk di cetak dalam format KTP-el dan membawa Smartphone untuk daftar IKD ( Identitas Kependudukan Digital ). Atau bisa juga mengajukan lewat perwakilan petugas kami di kecamatan. Dan akan di cetak dalam satu hari dan bisa di tunggu.