Diskon Bagi Masyarakat Yang Memiliki "KIA"
Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Malang yang memiliki KIA (Kartu Identitas Anak) akan mendapatkan diskon khusus bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun, adapun syaratnya cukup mudah yakni menunjukkan KIA saat berkunjung ke tempat hiburan.Adapun kegiatan ini akan mendorong masyarakat kabupaten malang untuk mengurus KIA, karena sesuai dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masyarakat yang sudah memiliki KIA masih berada di kisaran angka 35 % dan sisanya masih belum memiliki KIA.
Dengan hal ini akan memberikan keuntungan bagi masyarakat yang ingin bertamasya untuk memperoleh diskon khusus.Harapan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pada tahun 2021 masyarakat akan tergerak untuk segera mengurus dokumen Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam waktu dekat sesuai dengan informasi yang di sampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Bapak Shirath Aziez dalam wakjtu dekat akan menandatangani MOU dengan manajemen Transmart. Dan tidak menutup kemungkinan dengan tempat wisata lain yang ada di seluruh wilayah Malang Raya.