Perekaman ODGJ
Saat ini untuk memberikan hak dokumen Adminduk untuk setiap warga Kabupaten Malang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang yang ada di setiap kecamatan bisa melakukan proses perekaman Biometric yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan KTP-el.Salah satu warga yang sangat membutuhkan dokumen KTP-el adalah warga dengan gangguan jiwa di mana untuk keperluan mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih memadai ( BPJS kesehatan ).