FORUM DISKUSI PUBLIK MEWUJUDKAN MASYARAKAT SADAR AKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pada tanggal 23 Januari 2020 , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang menyelenggarakan Forum Diskusi Publik (FDP), untuk mewujudkan masyarakat sadar akan administrasi kependudukan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dr.Ir. Sri Meicharini, MM., dan yang bertindak sebagai moderator adalah Erik Priyanto dari Penggerak Gusdurian Kepanjen, serta di hadiri oleh masyarkat umum dari berbagai kalangan.
Forum Diskusi Publik ini digelar sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat Kabupaten Malang untuk memberikan saran dan kritik kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, baik dari segi pelayanan maupun fasilitas. Selain itu kegiatan ini sebagai sosialiasasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat bahwa pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan, tidak hanya dilayani di Kantor Dinas Dispendukcapil, tetapi juga tersebar di 33 Kecamatan se-Kabupaten Malang dan di desa-desa melalui Program Jebol Anduk. Sehingga dengan di selenggarakannya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dengan masyarakat.