Perekaman Masyarakat Lansia
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang mempunyai program untuk melakukan perekaman bagi warga masyarakat Lansia, di mana warga bisa mengajukan permohonan untuk warga yang kesulitan datang langsung ke Dinas atau kecamatan untuk melakukan perekaman Biometric sebagai syarat untuk mendapatkan KTP-el.Dimana banyak masyarakat Lansia yang tidak memiliki KTP-el. Adapun manfaat dari itu dengan banyaknya program bantuan dari pemerintah pusat kepada warga Lansia yang membutuhkan KTP-el untuk validasi/syarat untuk mendapat bantuan dari pusat.