Layanan Call Center Adminduk Kabupaten Malang
Kepada Yth. Masyarakat, Kami dengan bangga mengumumkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini menyediakan layanan aduan dan konsultasi untuk membantu Anda dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait administrasi kependudukan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan solusi yang cepat dan tepat bagi setiap permasalahan yang Anda hadapi, serta memberikan konsultasi yang berkualitas mengenai segala hal yang berkaitan dengan kependudukan, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan lainnya. Anda dapat mengakses layanan aduan dan konsultasi kami melalui beberapa cara berikut: : Hubungi Call Center Adminduk di [0858 9545 3153]. Kami berharap dengan adanya layanan ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang Anda hadapi. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda memerlukan bantuan atau konsultasi.