KTP-EL Kabupaten Malang
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk khususnya KTP-el bisa datang langsung ke kantor Kecamatan tanpa harus datang ke Mall Pelayanan Publik. Dengan adanya kebijakan tersebut masyarakat di harapkan dapat memanfaatkan dengan baik agar tercipta tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat itu sendiri yang dapat mempermudah dalam kegiatan bermasyarakat ( khususnya aksen publik yang membutuhkan KTP-el ). Masyarakat yang mengurus KTP-el juga bisa mendaftar Identitas Kependudukan Digital lewat HP android masing-masing.